Rapatikus -- Henk Sneevliet atau lengkapnya Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet, mungkin dapat dianggap sebagai pembawa ideologi komunis ke Indonesia.
Dalam biografinya disebutkan bahwa ia dilahirkan di Roterdam pada tanggal 13 Mei 1883. Putra dari Anthonie Sneevliet, seorang tukang pembuat cerutu dan Johanna Woutera van Mackelenberg.
Setelah lulus HBS (sekolah menengah atas), pada tahun 1902 bekerja sebagai pegawai perusahaan kereta api. Di sanalah dia mulai terlibat dalam organisasi SDAP (Sociaal Democratische Arbeiderspartij) yang beraliran Marxis.
Pada tahun 1904 dia diangkat sebagai pegawai stasiun di Zwolle. Tahun 1907, melalui pencalonan SDAP, ia diterima sebagai anggota dewan kota Zwolle dan dua bulan kemudian diangkat sebagai pimpinan ranting SDAP setempat.
Sneevliet juga aktif dalam serikat buruh Belanda, NV dimana pada th 1911 ia menjadi ketuanya. Di Zwolle itulah dia berteman baik dengan Henriette Roland Holst van der Schalk, seorang tokoh kiri yang cukup terkenal.
Tahun 1913, Henk Sneevliet berangkat ke Hindia Belanda (Indonesia). Pada bulan Maret tahun yang sama jabatannya adalah redaksi media Soerabaiasch Handelsblad. Dan pada tanggal 1 Juli 1913, dirinya tercatat selaku sekeratis Handelsve-reeniging (serikat dagang) di Semarang.
Saat itu pula dirinya diangkat sebagai penasihat pengurus besar VSTP (Vereeniging van Spoor en Tramwegpersoneel atau serikat pekerja Kereta Api dan Trem).
Pada 9 Mei 1914, dia mendirikan ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging) dan sekaligus menjadi ketuanya.
Di Hindia Belanda, ISDV tidak berkembang, sampai nanti dua orang aktifis Sarekat Islam anggota buruh Mereta Api dan Trem yang berhasil ditariknya sebagai anggota. Mereka adalah Semaun dan Darsono.
Pada 24 Mei 1920, ISDV resmi berganti nama menjadi PKI (Partai Komunis Indonesia). Dan 7 bulan kemudian, menjadi anggota Komunis Internasional (Komintern).
Partai menjadi subur dan berkembang pesat sampai dilarang Pemerintah Kolonial karena pada tahun 1926 melakukan pemberontakan.
Riwayat Sneevliet sendiri tidak begitu cerah setelah diusir dan kembali ke Belanda tahun 1918. Akibat paham komunis yang dianutnya serta terlibat gerakan perlawanan, pada tanggal 12 April 1942, ia dihukum mati oleh pemerintah pendudukan Nazi Jerman.

