“TAHUN Baru Pribumi (Inlands Niewjaar),” demikian orang Eropa dan pejabat Belanda di Hindia Belanda menyebut hari Lebaran. Istilah lainnya adalah Suikerfeest (festival gula) berasal dari bahasa Turki yakni Seker Bayrami (pesta manisan).
Orang Eropa dan pejabat Belanda di Hindia Belanda mengalami suasana berbeda selama hari Lebaran dan beberapa hari setelahnya di bulan Syawal. Karena orang-orang pribumi berkegiatan dan berpenampilan secara khusus.
“Di mana-mana perayaan pesta ini makan spesial, saling bertandang yang dilakukan oleh kaum kerabat dan kenalan, pembelian pakaian baru, serta berbagai bentuk hiburan yang menggembirakan,” tulis Snouck Hurgronje dalam “Surat Kepada Direktur Pemerintahan Dalam Negeri”, 20 April 1904, termuat di Nasihat-Nasihat Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1939 Jilid IV.
Bagaimanakah umat Islam pada masa kolonial mengetahui hari Lebaran?
Snouck Hurgonje, penasihat Urusan Bahasa-Bahasa Timur dan Hukum Islam di Hindia Belanda pada 1897, mengemukakan dua cara umat Islam dalam menentukan akhir Ramadan sekaligus awal bulan Syawal (Lebaran).
“Yang pertama, selain berdasarkan perhitungan penanggalan, juga didasarkan pada penglihatan pancaindera terhadap bulan baru (hilal, red.). Dan metode ini menurut orang-orang Mohammadan (umat Islam, red.) yang agak terpelajar di Nusantara ini berlaku sebagai satu-satunya yang benar,” tulis Snouck dalam Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936 Jilid VIII.
Metode kedua ialah hisab murni. “Perhitungannya berjalan menurut metode-metode yang terdapat dalam setiap Almanak Pemerintah Hinda Belanda menurut uraian Dr. A.B. Cohen Stuart (penerjemah bahasa Jawa dan Kawi, red.),” lanjut Snouck.
Tugas menentukan hari Lebaran terletak pada tangan penghulu melalui sidang penentuan hari raya Islam. Tidak seperti pemahaman orang sekarang, penghulu pada masa kolonial memiliki spektrum tugas lebih luas dari sekadar menikahkan orang.
Karel A. Steenbrink dalam Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad ke-19 menyebut tugas-tugas penghulu. Antara lain sebagai mufti (penasihat hukum Islam), Qadi (hakim dalam pengadilan agama), imam masjid, wali hakim (urusan pernikahan), dan pengumpul zakat.
Ummat muslim mudik menggunakan jalan warisan masa Hindia Belanda.
Misalnya Jalan Raya Pos atau de Grote Postweg yang dibangun melalui tangan dingin Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada 1808. Jalur inilah, yang sekarang lazim disebut Pantura (pantai laut utara Jawa). Kurang lebih 1.000 kilo meter, jalan ini membentang dari Anyer, Banten sampai Panarukan, Situbondo, Jawa Timur.
M. Sahari Besari, dalam Teknologi di Nusantara: 40 Abad Hambatan Inovasi (2008) menulis, setiap 4,5 kilometer di sepanjang Jalan Daendels didirikan pos sebagai tempat perhentian dan penghubung pengiriman surat-surat.
Jalan yang baru dibangun melalui sistem kerja paksa yang melibatkan puluhan ribu kaum pribumi itu tidak seramai hari ini. Lagi pula, pada praktiknya penjajah tidak lantas mengizinkan siapapun boleh melintas. Apalagi buat mudik Lebaran.
"Meskipun mobilitas penduduk setempat tampak sedikit meningkat, namun Jalan Daendels tetap tampak kurang ramai karena kendaraan pengangkut pribumi, seperti pedati sapi atau kerbau, tidak diizinkan bergerak di atas jalan tersebut. Rodanya yang bersabuk besi dianggap sangat merusak kondisi badan jalan yang dilaluinya," tulis Sahari.
Di titik tertentu, Belanda memang menyediakan jalur khusus di sisi Jalan Raya Pos untuk lintasan angkutan pribumi. Tapi, tidak banyak.
"Dahulu dibangun jalan pedati di sisi ruas Jalan Daendels antara Weltevreden (Gambir) dan Meester Cornelis (Jatinegara). Namun pada umumnya fasilitas jalan pedati tersebut tidak tersedia pada bagian terbesar sistem jalan de Groote Postweg," tulis dia masih dalam buku yang sama.
Moda transportasi
De Grote Postweg harus menunggu hampir 100 tahun sampai kehadiran teknologi mobil dan berkembang menjadi cikal-bakal jaringan jalan raya di Pulau Jawa.
Rudolf Mrazek, dalam Engineers of Happy Land: Perkembangan Teknologi dan Nasionalisme di Sebuah Koloni (2006) menggambarkan, pertumbuhan kendaraan mobil yang amat massif baru terjadi pada 1939. Di tahun itu sudah ada 51.615 mobil di Hindia Belanda.
"Sebanyak 37.500 ada di Jawa, 7.557 di Batavia, 4.945 di Bandung, dan 675, misalnya, di Jepara-wilayah Rembang,
“Juga mereka yang hanya berpuasa satu hari atau lebih pada awal dan akhir bulan puasa, juga lebih banyak orang Jawa yang sama sekali tidak berpuasa, ikut juga merayakan pesta ini dengan tidak membelokanya ke orangutan orang saleh yang sangat patuh kepada hukum agamanya,” lanjut Snouck.
Saking luasnya perayaan hari Lebaran dan bulan Syawal di semua lapisan orang tempatan, pejabat Hindia Belanda jadi agak setuju dengan perayaan itu. Menurut sebagian besar mereka, perayaan Lebaran orang tempatan terlalu banyak makan alias boros. Lebih lagi jika perayaan itu digelar secara resmi oleh pamongpraja bumiputra seperti bupati.
Tuan Steinmetz, residen Semarang, dan De Wolff van Westerrode, pejabat Hindia Belanda, bersurat kepada Snouck yang menjadi pemerintah kolonial untuk menjalankan agama Islam, adat, dan orang bumiputra pada 1904.
Steinmetz dan De Wolff mengutarakan ketidaksetujuannya terhadap perayaan Lebaran. Mereka bahkan menulis perayaan Lebaran sebagai sumber bencana ekonomi.
Oce, dari berbagai sumber

